Sabtu, 16 Januari 2010

Pancasila: "Masih Pantaskah Aku?"


Bismillahirrohmaanirrohim.

Begitu banyak kecaman dan hinaan yang ditujukan kepada Pancasila, seakan tak ada hentinya dari kelompok-kelompok yang menginginkan sebuah perubahan di Indonesia. Kecaman dan hinaan yang menganggap bahwa Pancasila sudah tidak cocok dan kurang relevan lagi untuk digunakan sebagai pegangan bangsa indonesia sehingga mungkin membuat Pancasila gelisah dan bertanya "Masih Pantaskah Aku?".

Momen hari kemerdekaan yang jatuh bulan ramadhan ini, patut kiranya untuk kita renungkan kembali bagaimana makna Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika secara penuh tanpa ada kepentingan dan pengingkaran terhadap sebuah kebenaran.

Suatu ketika kita akan bertanya, kenapa Pancasila bukan Khilafah atau yang lain?
pertanyaan itulah barang kali yang diajukan sekelompok orang yang ragu bahkan sebuah kelompok muslim menganggap bahwa sebagai komunitas muslim terbesar didunia seharusnya menjadi "Negara Islam (Khilafah)" dan benarkah para founding father kita tak memperhatikan masalah itu atau mungkin memang kita menutup mata bagaimana asal mula negara ini diperjuangkan dan didirikan.

Saudaraku sebangsa dan setanah air, ingatkah kita dengan BPUPKI yang bertugas untuk merumuskan dasar negara. Dimana saat persidangan itu belum ada titik temu diantara kalangan islam modernis, nasional dan pesantren tradisional maka dibentuklah dipanitiai oleh 9 orang yang disebut panitia sembilan. Di tengan perdebatan itu, K.H. Wahid Hasyim mencoba untuk menengahi dan mengemukakan kandungan dan perjajian "Piagam Madinah" yang terdiri dari 47 Pasal sehingga suasana sidangpun berlahan mulai menemui titik temu dengan pengambilan lima butir dari 47 pasal Piagam Madinah tersebut dan semua sepakat hasil rapat tersbut dinamakan "Piagam Jakarta"

Lantas kenapa Piagam Madinah sebagai rujukan?
Sejarah mengemukakan bahwa saat K.H Wahid Hasyim sebelum berangkat untuk hadir dalam sidang BPUPKI beliau bertanya kepada K.H Hasyim Asy'ari tentang dasar negara Indonesia yang khawatir dalam sidang tersebut akan muncul benih-benih perpecahan. maka K.H Hasyim Asy'ari memberikan saran dalam menyelesaikan masalah tersebut kita harus mencontoh Nabi Muhammad SAW sembari membuka lembaran demi lembaran buku karangan Ibnu Ishaq tentang "Sirah an-Nabi" (kisah perjalanan Nabi Muhammad) dan pada halaman 119-123 lah tertuju yaitu tentang shohifah madinah yang lebih dikenal Piagam Madinah.
K.H Hasyim Asy'ari yang memang saat itu adalah sosok yang paling berpengaruh dan kharismatik dalam memperjuangkan kemerdekaan bukan hanya sekedar untuk Islam atau NU tapi beliau lebih mengutamakan bangsa Indonesia.
Piagam madinah itu pula membahas Hak Asasi Manusia, Persatuan Seagama, Persatuan segenap warga negara dan hak kewajiban golongan minoritas serta isi dan kandungan piagam madinah sangat relevan dengan situasi bangsa Indonesia dengan keanekaragaman agama dan budaya.

Pengambilan keputusan pancasila sebagai dasar ini pula sudah dibaca dan sudah melalui perenungan yang panjang oleh patih gajah mada dalam kurun waktu yang lama dengan semboyannya "Bhineka Tunggal Ika" (Berbeda-beda namun tetap satu jua).
Ini membuktikan keorisinalitas dalam merenungi dan bertindak oleh para founding father bangsa ini dalam membangun negera kesatuan Indonesia raya guna menciptakan bangsa yang besar dan mertabat untuk para penerusnya tentunya dengan  penuh ketulusan dan pengorbanan sampai titik darah penghabisan.

Sehingga patut kiranya kita mempertanyakan kembali...
Apakah Pancasila yang harus diganti ataukah akhlak dan mental (pola pikir) kita yang harus diganti dalam menyelesaikan permasalahan bangsa ini?

Sebagai penutup dan melalui momen yang penting ini, mari kita bersama-sama untuk menjunjung tinggi sikap toleransi dan bersama-sama memecahkan persoalan bangsa ini tanpa saling menyalahkan dan mudah diadu domba antar putra-putri terbaik Indonesia. Jayalah Bangsaku, Bangsa Indonesia. 

Reference:
- Buku Penakluk Badai
- Sejarah dan Naskah Piagam Madinah.

Cah Angon


www.ucapantahunbaru.blogspot.com